a. Visi Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi menjadi sumber nilai dan pedoman penyelenggaraan program studi dalam mengantarkan mahasiswa mengembangkan kepribadiannya selaku warganegara yang Pancasilais.
b. Misi Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi membantu mahasiswa agar mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila serta kesadaran berbangsa, bernegara dalam menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan.
Tujuan Pancasila
meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dan kualitas sumber daya manusia, mengembangkan manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan keahlian dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri, menumbuhkan dan mepertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan, wawasan keunggulan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa dan memiliki sikap menghargai jasa para pahlawan serta berorientasi ke masa depan”.
Manfaat
Selanjutnya disebutkan bahwa Pendidikan Pancasila tersebut ditingkatkan agar mampu membentuk watak bangsa yang kokoh, karena bangsa Indonesia selalu menghadapi banyak tantangan sepanjang zaman
Inti isi sila-sila Pancasila
- Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini nilai-nilainya meliputi dan menjiwai keempat sila lainnya dan terkandung nilai bahwa Negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai makluk Tuhan Yang Esa.
- Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab secara sistematis didasari dan dijiwai oleh sila keTuhanan Yang Maha Esa dan menjiwai ketiga sila lainnya, terkandung nilai nilai bahwa Negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makluk yang beradab.
- Sila Persatuan Indonesia
Dijiwai oleh Sila keTuhanan dan Kemanusiaan yang adil dan beradab dan sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijkanaan dalam permusyawaran perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, terkandung nilai bahwa Negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai mahluk individu dan mahluk sosial.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
Menjiwai 4 sila lainnya dan nilai Filosofis yang terkandung didalamnya adalah bahwa Hakikat Negara adalah sebagai penjelmaaan sifat kodrat manusia sebagai mahluk individu dan makluk sosial.
- Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Menjiwai ke 4 sila lainnya. Dalam sila kelima tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama (kehidupan sosial). Keadilan tersebut di dasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri,manusia dengan manusia lain,manusia dengan masyarakat,bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan TuhanNya.
Pengertian Pancasila secara etimologis
Secara etimologis istilah “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana) adapun bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta. Menurut Muhammad Yamin,
Pengertian Pancasila secara Historis
Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, khususnya akan dibahas pada sidang tersebut. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah pada sidang tersebut tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.
Pengertian Pancasila secara Terminologis
Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 itu telah melahirkan negara Republik Indonesia. Untuk melengkapi alat-alat perlengkapan negara sebagaimana lazimnya negara-negara yang merdeka, maka panitia Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) segera mengadakan sidang. Dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945 telah berhasil mengesahkan UUD negara Republik Indonesia yang dikenal dengan UUD 1945. Adapun UUD 1945 terdiri atas dua bagian yaitu Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 yang berisi 37 pasal, 1 aturan Aturan Peralihan yang terdiri atas 4 pasal dan 1 Aturan Tambahan terdiri atas 2 ayat.
HUBUNGAN NILAI, NORMA, DAN MORAL DALAM PANCASILA
Dalam kehidupan manusia nilai dijadikan landasan, alasan, atau motivasi dalam bersikap dan bertingkah laku baik disadari maupun tidak. Nilai berbeda dengan fakta di mana fakta dapat diobservasi melalui suatu verifikasi empiris, sedangkan nilai bersifat abstrak yang hanya dapat dipahami, dipikirkan, dimengerti, dan dihayati oleh manusia. Nilai dengan demikian tidak bersifat kongkret yaitu tidak dapat ditangkap dengan indra manusia, dan nilai dapat bersifat subjektif maupun objektif. Bersifat subjektif manakala nilai tersebut diberikan oleh subjek dan bersifat objektif jikalau nilai tersebut telah melekat pada sesuatu, terlepas dari penilaian manusia.
Pancasila sebagai sistem filsafat
Pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu kesatuan yang saling berhubungan untuk satu tujuan tertentu,dan saling berkualifikasi yang tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya. Jadi Pancasila pada dasarnya satu bagian/unit-unit yang saling berkaitan satu sama lain,dan memiliki fungsi serta tugas masing-masing.
PENGERTIAN ETIKA DAN POLITIK
Etika :
Etika merupakan suatu pemikiran kritis yang mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral terentu.
Politik :
Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negarakota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan Negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.
Sumber :
http://gigehizharkuncoro.blogspot.co.id/2014/11/pancasila-sebagai-etika-politik.html
https://mohamadhidayatulloh.wordpress.com/2014/11/05/pancasila-dalam-sistem-etika-dan-pengertian-nilai-norma-serta-moral/
https://citadastmikpringsewu.wordpress.com/mata-kuliah/pancasila/pengertian-pancasila-secara-etimologis-historis-terminologis-hakikat-pancasila/
https://aztaryuan.wordpress.com/2014/10/29/inti-isi-sila-sila-pancasila/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar